Tampak depan gerbang dan bangunan MIN 2 Kotabaru di Tanjung Seloka dengan bendera Merah Putih

Profil MIN 2 Kotabaru

Profil madrasah

Mengenal MIN 2 Kotabaru.

Madrasah negeri di Tanjung Seloka yang menyelenggarakan pendidikan dasar berciri khas Islam, dalam pembinaan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Gerbang dan bangunan MIN 2 Kotabaru di Jalan Hasanuddin, Tanjung Seloka
Lingkungan MIN 2 Kotabaru di Tanjung Seloka — dokumentasi madrasah.

Identitas madrasah

MIN 2 Kotabaru melayani pendidikan madrasah ibtidaiyah di Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Nama satuan pendidikan
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kotabaru
Status
Madrasah negeri
Pembinaan
Kementerian Agama Republik Indonesia
Nomor Statistik Madrasah (NSM)
111163020002
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
60722794
Alamat
Jalan Hasanuddin Nomor 17, RT 3/RW 2, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan 72154

MIN 2 Kotabaru dalam angka.

Ringkasan pendataan EMIS untuk Tahun Pelajaran 2026/2027, semester ganjil.

273Siswa aktif
22Guru dan tenaga kependidikan
12Rombongan belajar
22Ruangan tercatat

Sumber: dasbor EMIS Kementerian Agama, diperiksa 28 Oktober 2026. Jumlah ruangan mencakup seluruh jenis ruangan, bukan hanya ruang kelas. Data dapat berubah mengikuti pemutakhiran pendataan.

Sejarah madrasah

Riwayat madrasah mencatat perjalanan dari MIS Misbahul Munir pada 1978, menjadi MIN Tanjung Seloka pada 1997, hingga perubahan nama menjadi MIN 2 Kotabaru pada 2016.

Halaman Sejarah Madrasah menyajikan kronologi, riwayat pengabdian, dan dokumentasi foto yang telah tersedia pada sumber madrasah.

Pendidikan dan kehidupan madrasah

Penyelenggaraan pendidikan mencakup kelas I–VI, pembiasaan keagamaan, kokurikuler, dan dukungan perkembangan murid.

Pembelajaran

Pembelajaran kelas, penguatan literasi dan numerasi, serta pengembangan keterampilan murid.

Akhlak dan kebiasaan baik

Pembiasaan keagamaan, tanggung jawab, dan budaya belajar yang menghargai sesama.

Bakat dan minat

Kokurikuler, Pramuka, seni, olahraga, dan kegiatan yang mendukung perkembangan murid.

Pimpinan dan pengelola madrasah.

Penyelenggaraan pendidikan didukung kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, pengawas, serta komite sesuai fungsi masing-masing.

Kepala Madrasah
Muhammad Syahrullah
Pengawas Pembina
Hj. Nurhafizah, S.Ag., M.M.
Ketua Komite Madrasah
Irwan Setiawan
Kepala Perpustakaan
Gusmawati
Administrasi dan layanan

Tata usaha dan humas: Fakhrul Amin. BPP BOS: Ediyanto. Inventarisasi BMN dan sarana prasarana: Supiati. Pustakawan: M. Pajeri.

Guru dan wali kelas

12 rombongan belajar tersebar pada kelas I–VI. Pembelajaran didukung guru kelas dan guru mata pelajaran sesuai pembagian tugas madrasah.

Pembinaan kegiatan

Pramuka putra: Jasman. Pramuka putri: Herni Syafitri. UKS-M dan Dokter Kecil: Fathma Fauziah. Seni tari: Asyiarini.

Nama kepala madrasah dan kepala perpustakaan diperiksa pada EMIS semester ganjil 2026/2027. Pengawas, komite, serta pembagian fungsi merujuk pada naskah organisasi madrasah yang diperbarui 25 Oktober 2026. Daftar ini merupakan informasi penugasan dalam sumber, bukan keputusan pengangkatan baru.

Sarana dan prasarana

Ruang untuk belajar dan berkembang.

Ruang belajar, fasilitas pendukung, dan inventaris madrasah disajikan dari pendataan EMIS serta pencatatan SIMAN untuk Tahun Pelajaran 2026/2027.

22 ruangan

Tercatat pada EMIS semester ganjil 2026/2027, termasuk 12 ruang kelas dan 10 ruang pendukung.

23 ruang dan area

Tercatat pada SIMAN, termasuk ruang kelas, ruang layanan, fasilitas pendukung, serta halaman.

61 catatan aset

Entri inventaris SIMAN. Satu catatan dapat berisi lebih dari satu unit barang; angka ini bukan jumlah unit keseluruhan.

Sumber diperiksa 28 Oktober 2026. Angka EMIS dan SIMAN ditampilkan terpisah karena cakupan pencatatannya berbeda, bukan dijumlahkan.

Fasilitas yang tersedia dalam pendataan

Pembelajaran
12 ruang kelas untuk kelas I–VI, masing-masing rombel A dan B.
Pimpinan dan guru
Ruang kepala madrasah dan ruang guru.
Literasi dan kesehatan
Perpustakaan/ruang baca, ruang kepala perpustakaan, serta UKS-M.
Kegiatan dan penunjang
Aula, halaman, gudang, dapur, serta fasilitas kamar mandi dan toilet.

Daftar fasilitas merangkum nama ruang pada EMIS dan SIMAN. Nama ruang tidak menyatakan seluruh fasilitas dalam kondisi baik atau dapat dipakai tanpa pemeriksaan pengelola.

Kondisi dan rincian 22 ruangan menurut EMIS

Pendataan mencatat 8 ruangan baik, 10 rusak ringan, 2 rusak sedang, dan 2 rusak berat. Angka ini adalah kondisi yang tercatat pada EMIS saat diperiksa, bukan hasil pemeriksaan teknis baru.

Ruangan EMIS · semester ganjil 2026/2027 · diperiksa 28 Oktober 2026
Nama ruangJenis dalam EMISUkuran tercatatKondisi tercatatTahun dibangun
KELAS V-BRuang Kelas4,5 × 9 mRusak Ringan2003
KELAS V-ARuang Kelas4,5 × 9 mRusak Ringan2003
KELAS VI-ARuang Kelas4,5 × 9 mRusak Ringan2003
KELAS VI-BRuang Kelas4,5 × 9 mRusak Ringan2003
KELAS IV-ARuang Kelas9 × 9 mRusak Ringan2003
KELAS I-ARuang Kelas8 × 9 mRusak Ringan2006
RUANG GURURuang Guru10 × 9 mBaik2005
RUANG PIMPINANRuang Kepala2 × 4,5 mRusak Ringan2005
TOILET GURUToilet/Kamar Mandi Guru2 × 1,5 mRusak Sedang2005
DAPURToilet/Kamar Mandi Guru2 × 3 mRusak Ringan2005
KELAS II-ARuang Kelas8 × 9 mRusak Ringan2005
PERPUSTAKAANRuang Perpustakaan7 × 9 mRusak Berat2006
RUANG UKSRuang UKS2 × 9 mRusak Sedang2006
KELAS I-BRuang Kelas4 × 9 mRusak Ringan2006
KELAS II-BRuang Kelas8 × 9 mBaik2013
KELAS III-ARuang Kelas8 × 9 mBaik2013
KELAS III-BRuang Kelas7 × 9 mBaik2013
AULARuang Serba Guna (Aula)9 × 8 mBaik2017
TOILET LAKI-LAKIToilet/Kamar Mandi Siswa Laki-laki1,5 × 2 mBaik2019
TOILET PEREMPUAN-1Toilet/Kamar Mandi Siswa Perempuan1,5 × 2 mBaik2019
TOILET PEREMPUAN-2Toilet/Kamar Mandi Siswa Perempuan1,5 × 2 mBaik2019
KELAS IV-BRuang Kelas4,5 × 9 mRusak Berat2003

Nama, jenis, ukuran, kondisi, dan tahun mengikuti tampilan EMIS. Entri bernama DAPUR tercatat dengan jenis Toilet/Kamar Mandi Guru; klasifikasi sumber tersebut dipertahankan dan memerlukan pemeriksaan pengelola.

Inventaris dan ruang yang tercatat pada SIMAN

SIMAN memuat 61 catatan aset, antara lain meja dan kursi, lemari, papan tulis, perangkat komputer dan pencetakan, perangkat audio, serta perlengkapan olahraga dan seni.

Daftar 23 ruang/area mencakup 12 ruang kelas; ruang guru; ruang kepala madrasah; dapur; kamar mandi guru; WC guru; ruang UKS; ruang baca; ruang kepala perpustakaan; gudang; aula; dan halaman.

Pencatatan SIMAN periode 2026/2027. Pemeriksaan ini belum memverifikasi seluruh kondisi aset secara fisik. Entri ruang VI.A masih bertanda “Perlu dilengkapi / diperiksa”; informasi yang belum terisi tidak dianggap sebagai data terverifikasi.

Ringkasan publik ini diperbarui dari pemeriksaan sumber tanggal 28 Oktober 2026. Perubahan berikutnya pada EMIS atau SIMAN perlu ditinjau sebelum ringkasan diperbarui. Denah menunjukkan lokasi gedung.

Tahun berdiri dalam EMIS
1997
Waktu belajar
Pagi
Dasar pendirian yang tercatat
KMA Nomor 107 Tahun 1997 tentang Pembukaan dan Penegerian Madrasah — 17 Maret 1997.
Perubahan nama yang tercatat
KMA Nomor 671 Tahun 2016 tentang Perubahan Nama-Nama Madrasah Provinsi Kalimantan Selatan — 16 November 2016.
Status akreditasi dalam EMIS
C
Nomor SK akreditasi
104/BAN-PDM/SK/2024

Sumber: EMIS, diperiksa 28 Oktober 2026. Bagian akreditasi menyebut sumber Pusdatin Kemendikbud dengan pembaruan 26 Oktober 2026; tanggal SK dan tanggal berakhir belum ditampilkan. Masa berlaku tidak disimpulkan dari nomor SK. Riwayat awal MIS Misbahul Munir pada 1978 dijelaskan terpisah pada halaman Sejarah.

Arah pendidikan madrasah

Kurikulum Tahun Pelajaran 2026/2027 sudah berlaku dan telah disesuaikan. Rumusan berikut merujuk dokumen revisi 3.2 tanggal 24 Oktober 2026, sesuai konfirmasi pengelola madrasah.

Visi dalam dokumen kurikulum

Terwujudnya murid MIN 2 Kotabaru yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, terampil, sehat, berwawasan kebinekaan, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat berlandaskan Panca Cinta.

Tujuh misi dalam dokumen kurikulum

  1. Menyelenggarakan pendidikan Islam yang menumbuhkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan praktik Panca Cinta dalam keseharian.
  2. Melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, menggembirakan, berpusat pada murid, dan berorientasi pada kompetensi esensial.
  3. Menguatkan literasi, numerasi, penalaran kritis, komunikasi, kreativitas, dan keterampilan belajar sepanjang hayat pada seluruh mata pelajaran.
  4. Mewujudkan budaya madrasah yang aman, inklusif, sehat, menghargai kebinekaan dan kesetaraan, serta menerapkan disiplin positif.
  5. Mengembangkan bakat dan minat melalui kokurikuler, Pramuka, seni, kegiatan keagamaan, olimpiade/lomba mata pelajaran, dan program pengayaan yang relevan.
  6. Mengembangkan profesionalitas guru melalui perencanaan berbasis data, asesmen formatif, refleksi, supervisi, dan komunitas belajar.
  7. Memperkuat kemitraan orang tua, komite, masyarakat, pengawas, Kankemenag, dan mitra pendidikan dalam mendukung perkembangan murid.

Sumber rumusan: Dokumen_Kurikulum_MIN2_Kotabaru_2026-2027.pdf, revisi 3.2, melalui halaman sumber “Visi, Misi, dan Tujuan MIN 2 Kotabaru”.

Kunjungi dan hubungi madrasah.

Untuk informasi pendidikan, layanan, atau koreksi data profil, silakan menghubungi madrasah melalui kanal yang tersedia.

Identitas, alamat, rekap pendataan, dan informasi kelembagaan diperiksa pada EMIS tanggal 28 Oktober 2026. Riwayat, program, dan pembagian fungsi merujuk pada naskah madrasah. Koreksi dapat disampaikan melalui kontak madrasah.

Lambang Kementerian AgamaMIN 2 Kotabaru

Informasi madrasah, berita kegiatan, dan layanan pendidikan.

Jalan Hasanuddin Nomor 17, Tanjung Seloka,
Pulau Laut Selatan, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

MIN 2 Kotabaru · Kementerian Agama Republik Indonesia