Tampak depan gerbang dan bangunan MIN 2 Kotabaru di Tanjung Seloka dengan bendera Merah Putih

Kurikulum dan Pembelajaran 2026/2027 MIN 2 Kotabaru

Kurikulum dan pembelajaran

Belajar bermakna.
Tumbuh bersama.

Informasi kurikulum MIN 2 Kotabaru Tahun Pelajaran 2026/2027.

Berlaku · telah disesuaikanVersi 3.2Pembaruan 24 Oktober 2026
Lingkungan MIN 2 Kotabaru di Tanjung Seloka
MIN 2 Kotabaru · Tanjung Seloka.

Arah pendidikan madrasah.

Kurikulum Tahun Pelajaran 2026/2027 telah berlaku dan mengalami penyesuaian. Ringkasan ini mengikuti dokumen revisi 3.2 serta konfirmasi pengelola madrasah tanggal 28 Oktober 2026.

Terwujudnya murid MIN 2 Kotabaru yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, terampil, sehat, berwawasan kebinekaan, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat berlandaskan Panca Cinta.

Iman dan akhlak

Penguatan keimanan, akhlak mulia, pembiasaan keagamaan, dan praktik Panca Cinta dalam keseharian.

Literasi dan numerasi

Penguatan literasi, numerasi, penalaran kritis, komunikasi, serta keterampilan belajar sepanjang hayat.

Belajar dan berkarya

Pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, menggembirakan, dan berpusat pada kebutuhan murid.

Pembelajaran sesuai tahap perkembangan.

Fase A

Kelas I–II.

Fase B

Kelas III–IV.

Fase C

Kelas V–VI.

Intrakurikuler

Pembelajaran mata pelajaran diselenggarakan sesuai capaian dan fase belajar. Guru menyusun tujuan, kegiatan, sumber belajar, serta asesmen yang saling berkaitan.

Kokurikuler

Kegiatan menghubungkan pengalaman belajar, bidang pembelajaran, karya, dan refleksi sesuai kebutuhan murid dan program kelas.

Ekstrakurikuler dan budaya madrasah

Pengembangan minat melalui Pramuka, kegiatan keagamaan, seni, olahraga, serta budaya madrasah yang aman, inklusif, dan sehat.

Alokasi jam dan jadwal rinci mengikuti dokumen kurikulum serta pembagian tugas yang berlaku. Halaman ini tidak menetapkan tambahan jam atau jadwal baru.

Memahami kemajuan setiap murid.

Perencanaan menghubungkan capaian dan tujuan pembelajaran dengan kesiapan murid, kegiatan, sumber belajar, serta bukti asesmen. Guru menindaklanjuti hasil belajar melalui umpan balik dan perbaikan pembelajaran.

Asesmen awal

Mengenali kesiapan dan kebutuhan dukungan belajar.

Asesmen formatif

Mengamati kemajuan selama proses belajar dan memberikan umpan balik.

Asesmen sumatif

Menilai ketercapaian pada akhir lingkup pembelajaran.

Hasil asesmen menjadi dasar pendampingan, pengayaan, dan refleksi pembelajaran. Informasi hasil belajar individual diakses melalui layanan yang berwenang.

Kalender pendidikan.

Dokumen kurikulum memuat awal pembelajaran ganjil pada 13 Juli 2026 dan awal semester genap pada 4 Januari 2027.

Rencana kegiatan akhir tahun pelajaran
  • 3–15 Mei 2027: perkiraan penilaian akhir jenjang kelas VI; jadwal akhir mengikuti petunjuk dan penetapan.
  • 2–12 Juni 2027: rencana asesmen sumatif akhir semester II.
  • 14–18 Juni 2027: rencana tindak lanjut asesmen, laporan, dan refleksi.
  • 19 Juni 2027: rencana pembagian rapor.
  • 21 Juni–10 Juli 2027: rencana libur akhir tahun; konfirmasi kalender dan perubahan yang ditetapkan madrasah.

Jadwal operasional dan perubahan kegiatan mengikuti pengumuman madrasah. Kalender setiap tahun pelajaran disimpan pada halaman tahun yang bersangkutan.

Dokumen dan rujukan.

Dokumen kurikulum 2026/2027 · revisi 3.2

Sumber ringkasan: Dokumen_Kurikulum_MIN2_Kotabaru_2026-2027.pdf, disesuaikan 24 Oktober 2026.

Dokumen lengkap, struktur mata pelajaran, alokasi waktu, serta lampiran dapat diminta melalui madrasah. Salinan publik mengikuti versi yang telah diperiksa untuk diterbitkan.

Permintaan dokumen kurikulum dapat disampaikan dengan menyebut tahun pelajaran dan versi yang diperlukan.

Catatan penyesuaian.

3.2 · 24 Oktober 2026

Penyesuaian kurikulum yang telah berjalan. Ringkasan meliputi arah pendidikan, pengorganisasian pembelajaran, asesmen, serta pemetaan waktu. Konfirmasi status berlaku diterima dari pengelola madrasah pada 28 Oktober 2026.

Sumber: dokumen kurikulum revisi 3.2 dan naskah akademik madrasah. Nomor atau tanggal pengesahan tidak ditambahkan tanpa pemeriksaan dokumen. Halaman ini merupakan ringkasan informasi publik untuk tahun pelajaran tersebut.

Bersama mendampingi proses belajar.

Orang tua dan warga madrasah dapat menyampaikan pertanyaan tentang pembelajaran melalui kanal resmi madrasah.

Lambang Kementerian AgamaMIN 2 Kotabaru

Informasi madrasah, berita kegiatan, dan layanan pendidikan.

Jalan Hasanuddin Nomor 17, Tanjung Seloka,
Pulau Laut Selatan, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

MIN 2 Kotabaru · Kementerian Agama Republik Indonesia