Bersama menjalankan amanah pendidikan.
Struktur organisasi dan pembagian fungsi MIN 2 Kotabaru untuk Tahun Pelajaran 2026/2027, semester ganjil.
Struktur dan hubungan kerja.
Kepala madrasah memimpin penyelenggaraan pendidikan. Pengawas memberikan pembinaan, sedangkan komite menjadi mitra dalam peningkatan mutu layanan.

Pengawas Pembina
Hj. Nurhafizah, S.Ag., M.M.
Hubungan pembinaan

Plt. Kepala Madrasah
Muhammad Syahrullah
Komite Madrasah
Ketua: Irwan Setiawan
Koordinasi dan kemitraan
Administrasi dan layanan
Tata usaha, humas, pengelolaan arsip, serta administrasi layanan madrasah.
Guru dan wali kelas
Guru kelas I–VI, wali kelas 12 rombongan belajar, serta guru mata pelajaran.
Perpustakaan
Kepala perpustakaan dan pustakawan mendukung layanan bacaan serta literasi.
Tugas tambahan
BOS, sarana prasarana, Pramuka, UKS-M, serta pembinaan seni dan kegiatan.
Garis penuh menunjukkan hubungan tugas internal; garis putus-putus menunjukkan pembinaan atau koordinasi. Pada ponsel, bagan disusun menjadi kartu berurutan dengan keterangan hubungan tetap terbaca.
Bagan ini merangkum pembagian fungsi dari naskah madrasah. Pengelompokan pada bagan tidak membentuk jabatan struktural baru. Penugasan resmi mengikuti keputusan yang berlaku.
Orang-orang di balik layanan.
Guru dan tenaga kependidikan bekerja bersama dalam pembelajaran, administrasi, serta pendampingan murid. Fungsi tambahan mengikuti pembagian tugas pada sumber madrasah.
Guru dan wali kelas

Masriani
Wali kelas I.A

Sulpatma
Wali kelas I.B

Juma
Wali kelas II.A

Yatri Eka Fitryani
Wali kelas II.B · Administrasi kepanitiaan

Gusram
Wali kelas III.A

Herni Syafitri
Wali kelas III.B · Pramuka putri

Ediyanto
Wali kelas IV.A · BPP BOS

Jasman
Wali kelas IV.B · Pramuka putra

Armiati
Wali kelas V.A

Aswar
Wali kelas V.B

Hayatul Muslimah
Wali kelas VI.A · Pengelolaan arsip ijazah

Sukma Wati
Wali kelas VI.B
Administrasi, perpustakaan, dan pembinaan

Fakhrul Amin
Tata usaha dan humas · Administrasi portal

Supiati
Inventarisasi BMN dan sarana prasarana

Supriadi
Administrasi portal

Hendra Sujana
Pengelolaan arsip ijazah

Gusmawati
Kepala Perpustakaan

M. Pajeri
Pustakawan

Fathma Fauziah
UKS-M dan Dokter Kecil

Asyiarini
Pembina seni tari
Guru mata pelajaran mengikuti SK pembagian tugas. Pustakawan berkoordinasi dengan kepala perpustakaan. Pramuka putra tercatat pada Gugus 027 dan Pramuka putri pada Gugus 028.
Sumber dan periode penugasan.
Nama serta pembagian fungsi disusun kembali dari halaman sumber “Informasi Struktur Organisasi dan Pembagian Fungsi”, dengan pembaruan naskah 25 Oktober 2026. Nama kepala madrasah dan kepala perpustakaan juga diperiksa pada EMIS semester ganjil 2026/2027 tanggal 28 Oktober 2026.
Penugasan Plt. Kepala Madrasah merujuk Surat Perintah Nomor 882/KW.17/KP.01.1/09/2026 tanggal 14 September 2026, untuk 4 September 2026–4 Maret 2027. Pembagian tugas mengajar tercantum pada Keputusan Nomor 480 Tahun 2026 tanggal 25 Juli 2026. Daftar fungsi pada bagan merujuk naskah organisasi. Wali kelas V.B adalah Aswar dan wali kelas VI.B adalah Sukma Wati, sesuai konfirmasi terbaru pengelola madrasah tanggal 28 Oktober 2026. Tugas guru kelas, guru mata pelajaran, dan wali kelas dibedakan sesuai sumber serta pembaruan penugasan.
Informasi yang terus diperbarui.
Koreksi nama dan penugasan dapat disampaikan kepada madrasah dengan menyertakan dokumen yang dapat diperiksa.