Dalam pengelolaan kinerja, guru madrasah memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab yang penting. Berikut adalah beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru madrasah dalam pengelolaan kinerja:
- Perencanaan Kinerja:
- Menyusun program pengajaran.
- Menyusun pembagian dan uraian tugas.
- Menyusun jadwal pelajaran.
- Menyusun penjabaran kalender pendidikan.
- Pelaksanaan Kinerja:
- Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rencana.
- Menilai hasil pembelajaran.
- Membimbing peserta didik.
- Melaksanakan tugas tambahan.
- Evaluasi Kinerja:
- Memeriksa administrasi wali kelas, guru, perpustakaan, dan administrasi lainnya.
- Pengembangan Karir:
- Mengikuti pelatihan dan pengembangan sesuai kebutuhan.
- Terlibat dalam kegiatan peningkatan kompetensi.
Semua tugas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memastikan guru madrasah memberikan kontribusi yang optimal bagi peserta didik dan lembaga pendidikan.
Unduh: Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023