Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kotabaru

EDM Tahun 2023 - Grafik

Hasil Evaluasi Diri Madrasah Tahun 2023

Mewujudkan Janji Pendidikan

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan suatu proses penilaian/pemetaan mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di tingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui kondisi saat ini yang perlu ditingkatkan, kekuatan, kelemahan, peluang dan sekaligus tantangan yang ada di madrasah.

Baca Selengkapnya

Rencana Strategis

Hasil EDM digunakan sebagai dasar penyusunan perencanaan program/kegiatan peningkatan dan pengembangan madrasah baik jangka menengah (Renstra/RKJM/RKM) maupun jangka pendek/tahunan yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAKL/RKAM).

-> Selengkapnya

Struktur Kurikulum (2023 s.d 2028)

Diberlakukannya Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah; Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah; Keputusan Menteri Agama Nomor 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah; dan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah; hal ini memberikan ruang pada madrasah untuk melakukan kreasi dan inovasi dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran.

Irham, S.PdI

- Kepala MIN 2 Kotabaru
Pembelajaran Intrakurikuler
MIN 2 Kotabaru Tahun Pelajaran 2023/2024 menggunakan pendekatan mata pelajaran untuk kelas I (Fase A) dan kelas IV (Fase B). Untuk kelas II, kelas III, kelas V, dan kelas VI menggunakan tematik. 
intrakurikuler
P5 & PPRA
Penguatan profil pelajar Pancasila pada MIN 2 Kotabaru diproyeksikan pada 2 (dua) aspek yaitu; 1) Profil Pelajar Pancasila, dan 2) Profil Pelajar Rahmatan lil alamin, yang meliputi: berpikir kritis, memecahkan masalah, metakognisi, berkomunikasi, berkolaborasi, inovatif, kreatif, dan berliterasi informasi.  
ppp
Pembelajaran Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di MIN 2 Kotabaru terdiri atas ekstrakurikuler wajib dan pilihan. Kegiatan wajib berbentuk pendidikan kepramukaan dan kegiatan pilihan berupa kegiatan yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan sesuai bakat dan minat peserta didik, seperti: keagamaan, kesenian, dan olahraga. 

Skor Kinerja Pencapaian Mutu 2023

1,5%
Budaya Kedisiplinan
1,6%
Pengembangan Diri
1%
Pelaksanan dan Penilaian Pembelajaran
1%
Sarana Belajar

Rekomendasi 2024

Budaya Kedisiplinan madrasah SANGAT BAIK. Madrasah perlu mempertahankan kinerja tersebut dan memilih program dan kegiatan yang berkaitan dengan standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi (SI), standar proses (SPR), standar penilaian (SPN), standar sarana dan prasarana (SSP), standar pendidik dan tenaga kependidikan (SPTK), dan standar pengelolaan (SPL) untuk mempertahankan kinerja agar tetap SANGAT BAIK. 
rabbi
Muhammad Rabbi, S.Pd.I Koordinator TPM Kedisiplinan
Budaya untuk pengembangan diri bagi pendidik dan tenaga kependidikan madrasah terkategori SANGAT BAIK. Madrasah perlu memprioritaskan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan, standar proses (SPR), standar pendidik dan tenaga kependidikan (SPTK), standar pengelolaan (SPL), standar pembiayaan (SB) untuk mempertahankan agar tetap SANGAT BAIK. 
910-00070-91000070123524
Juma, S.Pd.I Koordinator TPM Pengembangan Diri
Budaya melaksanakan proses pembelajaran yang benar SANGAT BAIK. Madrasah perlu mempertahankan kinerja tersebut dan memilih program dan kegiatan yang berkaitan dengan standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi (SI), standar proses (SPR), standar penilaian (SPN), standar sarana dan prasarana (SSP), standar pengelolaan (SPL) untuk mempertahankan madrasah tetap SANGAT BAIK.
303-01898-30301898192001
Hayatul Muslimah, S.Pd.I. Koordinator TPM Proses Pembelajaran