Kurikulum Madrasah · Tahun Ajaran 2026/2027
Rumusan visi, tujuh misi, dan tujuan MIN 2 Kotabaru dari Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027.
Visi Madrasah
Terwujudnya murid MIN 2 Kotabaru yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, terampil, sehat, berwawasan kebinekaan, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat berlandaskan Panca Cinta.
Tujuh Misi Madrasah
- Menyelenggarakan pendidikan Islam yang menumbuhkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan praktik Panca Cinta dalam keseharian.
- Melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, menggembirakan, berpusat pada murid, dan berorientasi pada kompetensi esensial.
- Menguatkan literasi, numerasi, penalaran kritis, komunikasi, kreativitas, dan keterampilan belajar sepanjang hayat pada seluruh mata pelajaran.
- Mewujudkan budaya madrasah yang aman, inklusif, sehat, menghargai kebinekaan dan kesetaraan, serta menerapkan disiplin positif.
- Mengembangkan bakat dan minat melalui kokurikuler, Pramuka, seni, kegiatan keagamaan, olimpiade/lomba mata pelajaran, dan program pengayaan yang relevan.
- Mengembangkan profesionalitas guru melalui perencanaan berbasis data, asesmen formatif, refleksi, supervisi, dan komunitas belajar.
- Memperkuat kemitraan orang tua, komite, masyarakat, pengawas, Kankemenag, dan mitra pendidikan dalam mendukung perkembangan murid.
Tujuan dan Sasaran Pengembangan
| Bidang | Titik awal dalam dokumen | Sasaran internal |
|---|---|---|
| Literasi | 56,67% | Sekurang-kurangnya 65% atau ukuran internal yang setara |
| Numerasi | 50% | Sekurang-kurangnya 60% atau ukuran internal yang setara |
| Kualitas pembelajaran | 56 | Sekurang-kurangnya 61 atau tren perbaikan |
| Karakter | 50,40 | Sekurang-kurangnya 55 |
| Keamanan | 59 | Sekurang-kurangnya 65 |
| Kebinekaan | 62 | Sekurang-kurangnya 68 |
| Partisipasi | 52,42 | Sekurang-kurangnya 60 |
| Perencanaan guru | Dokumen perencanaan | Seluruh guru menyusun perencanaan, asesmen, Panca Cinta, dan refleksi |
| Kokurikuler | Program kelas | Seluruh kelas melaksanakan kokurikuler tahunan |
Dari Rumusan Menuju Kegiatan
Tujuan di atas merupakan sasaran perencanaan, bukan pernyataan bahwa capaian tersebut telah diraih. Pelaksanaannya dijabarkan melalui pembelajaran, program prioritas, pendampingan guru, dan evaluasi kurikulum. Bukti kemajuan digunakan untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan murid.
