Kementerian Agama Republik Indonesia / Kabupaten Kotabaru Tanjung Seloka, Pulau Laut Selatan

Sejarah MIN 2 Kotabaru

Perkembangan Kelembagaan dan Riwayat Pengabdian

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kotabaru merupakan satuan pendidikan dasar berciri khas Islam di Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Berdasarkan dokumen profil madrasah, lembaga ini berawal dari MIS Misbahul Munir, kemudian menjadi MIN Tanjung Seloka, sebelum menggunakan nama MIN 2 Kotabaru.

Ketiga nama tersebut menunjukkan kesinambungan lembaga sejak masa swasta, penetapan status negeri, hingga perubahan nomenklatur madrasah.

Penulisan sejarah ini bertujuan mendokumentasikan perkembangan kelembagaan, riwayat kepemimpinan, dan hubungan madrasah dengan masyarakat serta lembaga pendidikan terkait. Uraian disusun berdasarkan dokumen madrasah, arsip pemberitaan, dan keterangan narasumber.

Pendirian Madrasah

Dokumen profil MIN 2 Kotabaru mencatat 1978 sebagai tahun berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Misbahul Munir. Tahun tersebut menjadi pijakan tertulis untuk menelusuri perjalanan madrasah.

Pada masa itu, Misbahul Munir telah hadir sebagai lembaga pendidikan dasar berciri Islam di Tanjung Seloka. Masa swasta ini merupakan akar yang mendahului status negeri dan nama MIN 2 Kotabaru.

Ingatan masyarakat juga menghubungkan madrasah dengan MTs Raudhatul Ulum Tanjung Seloka. Menurut narasumber M.S., kegiatan pendidikan MI dan MTs pernah berlangsung dalam satu lingkungan atau satu atap. Keterangan tersebut memperlihatkan kedekatan perjalanan kedua lembaga dalam melayani pendidikan masyarakat.

MTs Raudhatul Ulum kini tercatat di Jalan H. Kanda, Desa Tanjung Seloka. Keberadaannya melengkapi kisah pendidikan setempat: anak-anak mengenal pendidikan dasar di madrasah ibtidaiyah dan pendidikan lanjutan di madrasah tsanawiyah. Data satuan pendidikan Kemendikdasmen.

Penegerian pada 1997

Pada 1997, berdasarkan profil madrasah, MIS Misbahul Munir memperoleh status negeri melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 107 Tahun 1997, kemudian menggunakan nama MIN Tanjung Seloka.

M.S. menyampaikan bahwa peresmian penegerian dilakukan oleh Bupati Kotabaru, M.B.A. Bektam. Keterangan tersebut melengkapi catatan peresmian penegerian madrasah.

Sejak penegerian, MIN Tanjung Seloka menjadi satuan pendidikan negeri di lingkungan Departemen Agama. Perubahan status tersebut merupakan kelanjutan dari penyelenggaraan pendidikan pada masa MIS Misbahul Munir.

Kepemimpinan H. Syamsuddin, S.Ag.

Dalam riwayat yang disampaikan M.S., H. Syamsuddin, S.Ag. merupakan kepala pertama MIN Tanjung Seloka.

Pengabdian beliau juga berkaitan dengan pembinaan madrasah dan kepemimpinan MTs Raudhatul Ulum. Menurut M.S., pada 2009 H. Syamsuddin menjalankan tugas sebagai pengawas madrasah sekaligus kepala MTs tersebut. Riwayat verval yang dihimpun mencatat beliau masih aktif pada semester II 2014.

M.S. menjelaskan bahwa H. Syamsuddin memimpin MTs Raudhatul Ulum hingga wafat. Dokumentasi SIMPATIKA turut mencatat beliau sebagai pengawas dengan status terakhir meninggal dunia.

Riwayat pengabdian H. Syamsuddin menjadi bagian dari hubungan historis MIN Tanjung Seloka dengan MTs Raudhatul Ulum.

Riwayat Pengabdian Irham, S.Pd.I.

Lihat foto Irham, S.Pd.I.
Irham, S.Pd.I.
Irham, S.Pd.I. Dokumentasi madrasah.

Perjalanan Irham, S.Pd.I. dapat ditelusuri melalui sejumlah dokumen kepegawaian. Ia mulai tercatat sebagai CPNS terhitung 1 Maret 1999, dengan penempatan di MIN Kotabaru. Pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional guru berlaku pada 1 September 2000.

Hubungannya dengan MIN Tanjung Seloka dimulai melalui keputusan mutasi yang berlaku 1 September 2003. Beliau bertugas sebagai guru sebelum menjabat kepala madrasah.

Menurut M.S., periode pertama kepemimpinan Irham berlangsung pada 2007–2017. Dokumen kenaikan pangkat tahun 2014 mencantumkan jabatan Guru Muda/Kepala pada MIN Tanjung Seloka, menjadi bukti tertulis kepemimpinannya pada masa tersebut.

Dari penempatan sebagai guru hingga memimpin madrasah, riwayat Irham menunjukkan pengabdian yang berlangsung panjang di Tanjung Seloka.

Peristiwa Madrasah dalam Arsip Pemberitaan

Pada November 2008, puting beliung melanda Tanjung Seloka. ANTARA memberitakan kerusakan pada sejumlah bangunan, termasuk sebuah madrasah ibtidaiyah. M.S. mengidentifikasi madrasah tersebut sebagai MIN Tanjung Seloka; berita ANTARA tidak mencantumkan nama sekolahnya.

Peristiwa tersebut merupakan bagian dari catatan kebencanaan di Tanjung Seloka. Informasi lebih lanjut tersedia melalui arsip berita di situs madrasah dan pemberitaan asli ANTARA.

Pada 2013, nama MIN Tanjung Seloka hadir dalam pemberitaan pembukaan AKSIOMA dan Kompetisi Sains Madrasah tingkat Kabupaten Kotabaru. Catatan tersebut menunjukkan keterhubungan madrasah dengan kegiatan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Baca arsip madrasah dan sumber Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan.

Arsip pemberitaan tersebut melengkapi dokumen administratif dalam merekam kegiatan dan perkembangan madrasah.

Perubahan Nama Menjadi MIN 2 Kotabaru

Pada 2016, MIN Tanjung Seloka berganti nama menjadi MIN 2 Kotabaru. Perubahan tersebut tercantum dalam Lampiran III Keputusan Menteri Agama Nomor 671 Tahun 2016. Dokumen keputusan perubahan nama.

Urutan perubahan nama madrasah adalah sebagai berikut:

MIS Misbahul Munir → MIN Tanjung Seloka → MIN 2 Kotabaru.

Perubahan nomenklatur tersebut tetap mempertahankan kesinambungan sejarah lembaga sejak masa MIS Misbahul Munir dan MIN Tanjung Seloka.

Pergantian Kepemimpinan Tahun 2017–2019

Lihat foto Sugiono, S.Ag.
Sugiono, S.Ag.
Sugiono, S.Ag. Dokumentasi madrasah.

Pada 2017, menurut M.S., kepemimpinan madrasah beralih kepada Sugiono, S.Ag. Beliau memimpin hingga 2019.

Sugiono memimpin madrasah setelah periode pertama Irham. Dokumentasi beliau menjadi bagian dari arsip kepemimpinan MIN 2 Kotabaru.

Pada 2019, Irham kembali diangkat sebagai kepala madrasah. Keputusannya bernomor 112/Kw.17.1-2/Kp.07.6/05/2019, tertanggal 10 Mei 2019, dan berlaku sejak pelantikan.

Foto pelantikan turut menjadi bagian dari arsip sejarah. Dokumen keputusan dan foto tersebut saling melengkapi sebagai catatan pengangkatan kembali Irham.

Dokumentasi pelantikan Irham
Pelantikan Irham sebagai kepala madrasah.
Sumber foto: dokumentasi madrasah.

Penyelenggaraan Pendidikan pada Masa Pandemi

Periode kedua Irham mencakup masa pandemi. Berita Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan pada 21 Juli 2020 mencatat kunjungan pembinaan ke MIN 2 Kotabaru. Pembahasannya meliputi perilaku hidup bersih dan sehat serta penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi.

Dalam pemberitaan tersebut, Irham menyampaikan kondisi madrasah, program pendidikan, dan keterbatasan sarana serta prasarana. Catatan ini memberi gambaran tentang persoalan yang dihadapi madrasah saat itu. Arsip kunjungan di situs madrasah dan berita asli Kanwil Kemenag.

Menurut M.S., Irham wafat pada 2 Maret 2026. Pengabdian beliau di madrasah dimulai sejak penempatan sebagai guru pada 2003 dan berlanjut dalam dua periode kepemimpinan.

Riwayat pengabdian beliau didokumentasikan melalui keputusan kepegawaian, foto, pemberitaan, dan keterangan narasumber madrasah.

Riwayat Pengawas Pembina

Madrasah juga memiliki riwayat pendampingan oleh pengawas pembina. Berdasarkan keterangan M.S., urutannya adalah H. Syamsuddin, S.Ag., H. Parhan, Mahayuddin, kemudian Hj. Nurhafizah, S.Ag., M.M.. Pada September 2026, tugas pengawas pembina diemban oleh Hj. Nurhafizah, S.Ag., M.M..

Riwayat ini ditempatkan tersendiri agar pembaca dapat membedakan kepala madrasah dan pengawas pembina. Kepala memimpin pengelolaan madrasah, sedangkan pengawas menjalankan tugas pembinaan sesuai kewenangannya.

Foto H. Parhan, Mahayuddin, dan Hj. Nurhafizah, S.Ag., M.M. turut melengkapi dokumentasi sejarah.

Lihat foto H. Parhan
H. Parhan
H. Parhan. Dokumentasi madrasah.
Lihat foto Mahayuddin
Mahayuddin
Mahayuddin. Dokumentasi madrasah.
Lihat foto Hj. Nurhafizah, S.Ag., M.M.
Hj. Nurhafizah, S.Ag., M.M.
Hj. Nurhafizah, S.Ag., M.M.. Dokumentasi madrasah.

Hubungan Pendidikan dengan Darul Ulum Kotabaru

Hubungan pendidikan MIN 2 Kotabaru juga menjangkau perguruan tinggi. Menurut M.S., hampir seluruh guru MIN 2 Kotabaru merupakan alumni perguruan tinggi Darul Ulum Kotabaru, yang berada di bawah naungan Yayasan Mu’awanah.

Latar belakang pendidikan para guru tersebut menjadi bagian dari hubungan madrasah dengan perguruan tinggi Darul Ulum Kotabaru. Para alumni melaksanakan pengabdian melalui tugas pendidikan di MIN 2 Kotabaru.

Dalam penelusuran arsip, nama STAI atau STIT mengikuti penyebutan pada dokumen dan masa yang bersangkutan. Dengan demikian, riwayat pendidikan para guru tetap terhubung dengan identitas lembaganya secara tepat.

Lingkungan Pembinaan Kementerian Agama

Perjalanan madrasah berlangsung dalam lingkungan Departemen Agama, yang kemudian bernama Kementerian Agama. Profil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru mencatat cikal bakal lembaga tersebut sejak 1951. Ketika Misbahul Munir berdiri pada 1978 menurut profil madrasah, kantor tersebut berada pada masa kepemimpinan K.H. M. Alwy Sanusi.

Pada periode berikutnya, kepemimpinan kantor dilanjutkan oleh sejumlah pejabat, antara lain Drs. H. M. Ilham Jafrie, H. Aspur, H. M. Napiah Elkarim, Drs. H. Abdurrahman Gani, Drs. H. Nabehani Abdullah, M.M., dan H. Muh. Mulkani, AA, BA. Riwayat ini memberi latar kelembagaan bagi perjalanan madrasah. Profil Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru.

Pada masa berikutnya terdapat kepemimpinan Drs. H. Salman, M.M., H. Ahmad Sawiti, S.Ag., M.HI., Drs. H. Said Muhdari, M.M., dan Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI., M.Ag. Menurut keterangan M.S., pada September 2026 Kepala Kantor adalah Dr. H. Nur Zazin, M.A.

Catatan tersebut merupakan latar pembinaan kelembagaan. Dasar keputusan mengenai madrasah tetap mengikuti dokumen yang diterbitkan untuk masing-masing peristiwa.

Keberlanjutan Pengelolaan Madrasah

Pada September 2026, MIN 2 Kotabaru dipimpin oleh Muhammad Syahrullah. Pengelolaan madrasah merupakan kelanjutan dari perkembangan lembaga sejak masa swasta, penegerian, perubahan nama, dan pergantian kepemimpinan.

Dokumentasi sejarah memberikan rujukan bagi murid, pendidik, tenaga kependidikan, alumni, dan masyarakat untuk memahami asal-usul serta perkembangan madrasah.

MIS Misbahul Munir, MIN Tanjung Seloka, dan MIN 2 Kotabaru adalah satu rangkaian pengabdian.

Pelestarian arsip sejarah merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para pendahulu sekaligus upaya menjaga kesinambungan identitas lembaga. Dokumen dan keterangan yang dihimpun menjadi sumber pembelajaran bagi generasi berikutnya dalam melanjutkan tugas pendidikan madrasah.


Sumber dan dokumentasi: Profil MIN 2 Kotabaru; keputusan kepegawaian Irham tahun 1999, 2000, 2003, 2014, dan 2019; KMA Nomor 671 Tahun 2016; dokumentasi SIMPATIKA dan foto yang diserahkan untuk arsip; pemberitaan asli ANTARA dan Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan; serta keterangan narasumber M.S. pada September 2026.