Informasi dan Pengajuan Pengaduan

Tanggal pembaruan naskah: .

I. Ruang Lingkup

Pengaduan mengenai layanan madrasah, dugaan penyalahgunaan akun, atau persoalan publikasi disampaikan untuk diperiksa oleh petugas sesuai kewenangannya.

II. Informasi Pengajuan

Jelaskan peristiwa, waktu, layanan terkait, dan tindak lanjut yang dimohonkan. Hindari mencantumkan identitas anak, data kesehatan, atau tuduhan terhadap pihak lain pada ruang publik.

III. Prosedur dan Tindak Lanjut

  1. Isi formulir sesuai kebutuhan layanan dan periksa kembali kontak yang dicantumkan.
  2. Baca pemberitahuan penggunaan data dan berikan persetujuan formulir apabila pengajuan dilanjutkan.
  3. Setelah pengiriman berhasil, simpan nomor dan kode pelacakan yang ditampilkan.
  4. Periksa tanggapan pada status permohonan. Kode pelacakan bersifat pribadi.

Naskah ini tidak menetapkan biaya, tenggat penyelesaian, hasil persetujuan, atau pejabat penandatangan baru. Tanda terima tidak menggantikan keputusan atau dokumen layanan.

IV. Formulir Layanan

Sampaikan pengaduan

Isi data yang benar. Petugas menindaklanjuti permohonan melalui halaman status yang hanya dapat dibuka dengan kode pelacakan Anda.

V. Pelindungan Data dan Kontak

Cantumkan data yang diperlukan untuk pengajuan. Sandi, kode autentikasi, dan dokumen sensitif yang tidak diminta tidak perlu dikirim. Pengelolaan data dijelaskan pada pemberitahuan privasi.

Informasi dan koreksi dapat disampaikan melalui kontak madrasah atau mintgseloka@gmail.com. Sebutkan halaman, periode, dan kebutuhan yang berkaitan dengan layanan.

MIN 2 Kotabaru

Informasi madrasah, berita kegiatan, dan layanan pendidikan MIN 2 Kotabaru.

MIN 2 Kotabaru · Tanjung Seloka, Kotabaru, Kalimantan Selatan.