Berdasarkan LAMPIRAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NOMOR 7607/B.B1/HK.03/2023 TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH
Perspektif dalam mengevaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja mandiri (JPT) sangat penting untuk memastikan pencapaian tujuan dan efektivitas kepemimpinan.