Muhammad Syahrullah Mendapat Tugas Menjaga Keberlanjutan Madrasah

5 Maret 2026

Kemenag Kabupaten Kotabaru menunjuk Muhammad Syahrullah sebagai Pelaksana Tugas Kepala MIN 2 Kotabaru. Penugasan tersebut diberitakan pada 5 Maret 2026 setelah terjadi kekosongan jabatan kepala madrasah.

Surat perintah diserahkan melalui Seksi Pendidikan Madrasah. Keberlangsungan pembelajaran, administrasi, dan program yang telah direncanakan menjadi perhatian dalam arahan penugasan.

Sumber penerbitan: Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru.