Pengumuman Penerimaan Tenaga Jasa Paruh Waktu
MIN 2 Kotabaru Tahun Anggaran 2026
MIN 2 Kotabaru membuka pendaftaran untuk masing-masing satu orang tenaga jasa kebersihan ruangan dan penjaga keamanan malam. Kami mengundang warga yang jujur, rajin, bertanggung jawab, dan bersedia menjalankan tugas sesuai jadwal berikut.
1. Posisi dan Tugas
Penjaga Keamanan Malam — 1 Orang
Bertugas menjaga keamanan gedung dan fasilitas madrasah, membuka dan mengunci gerbang utama, serta mengatur lampu dan Bendera Merah Putih sesuai ketentuan.
- Senin sampai Rabu malam: hadir dan bermalam di kantor madrasah pukul 21.00–05.00 WITA. Tempat istirahat disediakan.
- Kamis dan Jumat: tidak wajib bermalam. Bertugas pada pukul 18.00 WITA untuk menutup gerbang dan mengatur lampu serta bendera, kemudian pukul 05.00 WITA keesokan paginya untuk membuka gerbang dan mengatur kembali lampu serta bendera.
- Sabtu: hadir pukul 07.15–15.00 WITA untuk pelaporan mingguan dan koordinasi keamanan.
- Minggu: libur.
Tenaga Jasa Kebersihan Ruangan — 1 Orang
Bertugas menyapu ruang guru, ruang tata usaha, dan seluruh ruang kelas dua kali sehari: sebelum kegiatan belajar dimulai dan setelah kegiatan belajar selesai. Pada hari kerja biasa, petugas dapat pulang setelah tugas selesai.
- Sabtu: hadir pukul 07.15–15.00 WITA untuk pembersihan menyeluruh, pelaporan mingguan, dan dukungan operasional kantor.
- Minggu: libur.
2. Persyaratan
- Warga Negara Indonesia, berusia sekurang-kurangnya 18 tahun, sehat, jujur, dan bertanggung jawab.
- Tidak dipersyaratkan ijazah atau surat lamaran.
- Pelamar tenaga kebersihan diutamakan berdomisili dekat MIN 2 Kotabaru karena tugas dilakukan pada pagi dan sore hari.
- Pelamar penjaga keamanan malam bersedia menjalankan tugas malam dan bermalam di kantor sesuai jadwal.
3. Honorarium dan Masa Penugasan
Besaran honorarium, perhitungan jam tugas, serta tanggal mulai penugasan akan disampaikan sebelum penandatanganan perjanjian kerja. Masa penugasan direncanakan berakhir pada 31 Desember 2026.
4. Pendaftaran
Pendaftaran berlangsung 28 September–5 Oktober 2026, pukul 08.00–13.00 WITA pada hari kerja. Pelamar menyerahkan langsung kepada petugas tata usaha MIN 2 Kotabaru:
- satu lembar fotokopi KTP; dan
- satu lembar fotokopi Kartu Keluarga.
Pendaftaran tidak dipungut biaya.
Kotabaru, 26 September 2026
Plt. Kepala MIN 2 Kotabaru,
Muhammad Syahrullah, S.Pd
