Sempat Tertunda, Imunisasi Campak-Rubela di MIN 2 Kotabaru Tuntas Digelar

28 September 2026

KOTABARU — Pelayanan imunisasi susulan campak-rubela di MIN 2 Kotabaru berlangsung sukses pada Senin pagi, 28 September 2026. Kunjungan tim UPTD Puskesmas Tanjung Seloka di madrasah yang berlokasi di Desa Tanjung Seloka Utara, Kecamatan Pulaulaut Selatan, ini menindaklanjuti pelayanan pada Selasa (22/9/2026).

Pelayanan susulan atau sweeping tersebut menjadi bagian dari kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) campak-rubela. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Perintah Tugas Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Seloka Nomor 000.1.2.3/1085/PKM-TJSLK/2026, yang menugaskan tiga tenaga perawat untuk memberikan pelayanan di MIN 2 Kotabaru.

Pada 21 September 2026, petugas datang ke madrasah untuk memberikan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid. Namun, banyak orang tua tidak hadir. Pelaksanaan kegiatan kemudian ditunda hingga keesokan harinya, Selasa, 22 September 2026.

Pelayanan pada 22 September tetap menyisakan murid yang belum mengikuti imunisasi karena banyak orang tua belum hadir mendampingi. Madrasah dan puskesmas lantas menyiapkan kunjungan susulan pada 28 September 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala MIN 2 Kotabaru mendukung kegiatan tersebut melalui koordinasi dengan guru dan tenaga kependidikan. Dukungan itu diwujudkan dengan arahan untuk menyiapkan undangan khusus bagi orang tua atau wali murid yang belum sempat hadir pada kegiatan sebelumnya.

Melalui komunikasi internal madrasah, Plt. Kepala Madrasah juga menekankan pentingnya kehadiran orang tua atau wali untuk mendampingi anak saat pelayanan berlangsung. Koordinasi ini menjadi bagian dari persiapan madrasah dalam menyambut kunjungan kembali tenaga kesehatan dari puskesmas.

Dukungan madrasah terhadap kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru melalui surat Nomor 0669/Kk.17.13-2/PP.01/07/2026 tertanggal 3 Juli 2026. Surat yang ditandatangani Kepala Kankemenag Kotabaru, Nur Zazin, itu meminta kepala madrasah ibtidaiyah mendukung pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026.

Dalam surat tersebut, kepala madrasah diminta memfasilitasi pemeriksaan status imunisasi dan penyelenggaraan BIAS serta berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Penguatan koordinasi ditekankan agar kegiatan berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, aman, dan mencapai hasil optimal. Arahan itu menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tertanggal 23 Juni 2026.

Puskesmas menindaklanjuti koordinasi tersebut dengan menerbitkan surat tugas tertanggal 26 September 2026. Tiga perawat ditugaskan melaksanakan pelayanan susulan atau *sweeping* imunisasi pada Senin, 28 September.

Pada kunjungan terakhir itu, pelayanan berjalan sukses dengan pendampingan orang tua atau wali. Tenaga kesehatan memberikan imunisasi dan melakukan pencatatan administrasi. Rangkaian kegiatan ini menjadi tindak lanjut konkret koordinasi madrasah dengan puskesmas sebagaimana diarahkan Kankemenag Kotabaru.

Foto: Supiati