Lambang Kementerian Agama Republik Indonesia SIPADU MIN 2 KOTABARU Tahun Ajaran 2026/2027 · Pendaftaran dibuka

Penerimaan Peserta Didik Baru

MIN 2 KOTABARU · Tahun Ajaran 2026/2027

Daya tampung336 kursi
Sisa kursi336
Jumlah pendaftar0
Daftar tunggu0

Alur Pendaftaran

  1. Siapkan berkas — Kartu Keluarga/KTP orang tua, Akta Kelahiran, dan pas foto anak (difoto atau dipindai, lalu dikecilkan agar cepat terunggah).
  2. Isi formulir — lengkapi data anak, orang tua, dan asal TK/RA. Unggah berkasnya pada formulir yang sama.
  3. Dapatkan nomor pendaftaran — nomor muncul setelah formulir terkirim. Simpan atau cetak bukti pendaftaran.
  4. Hasil keluar langsung — bila daya tampung kelas pilihan masih ada, statusnya diterima; bila sudah penuh, statusnya daftar tunggu menurut urutan pendaftaran.
  5. Verifikasi berkas — panitia memeriksa berkas. Bila ada yang kurang atau tidak terbaca, panitia menandai perlu perbaikan dan Anda dapat mengunggah ulang.

Pendaftaran dibuka untuk calon peserta didik kelas 1. Berkas dipindai/foto ukuran kecil, lalu diunggah pada formulir pendaftaran.

Daya Tampung per Kelas

Hasil ditentukan otomatis oleh urutan pendaftaran.
KelasKuotaDiterima SisaKeterangan
Kelas 1A 28 0 28 Diterima
Kelas 1B 28 0 28 Diterima
Kelas 2A 28 0 28 Diterima
Kelas 2B 28 0 28 Diterima
Kelas 3A 28 0 28 Diterima
Kelas 3B 28 0 28 Diterima
Kelas 4A 28 0 28 Diterima
Kelas 4B 28 0 28 Diterima
Kelas 5A 28 0 28 Diterima
Kelas 5B 28 0 28 Diterima
Kelas 6A 28 0 28 Diterima
Kelas 6B 28 0 28 Diterima
Masa pendaftaran13 Oktober 2026 s.d. 12 November 2026
Jam layanan panitiaSenin-Jumat, 07.30-12.00 WITA
Usia minimal6 tahun pada 1 Juli 2026 (keterangan, bukan syarat mutlak)
BiayaTidak dipungut biaya

Berkas yang Perlu Disiapkan

Maksimal 2,0 MB per berkas.
BerkasBentuk yang diterimaCatatan
Kartu Keluarga / KTP orang tua * JPG, PNG, atau PDF Boleh hasil foto ponsel yang jelas.
Akta Kelahiran * JPG, PNG, atau PDF Boleh hasil foto ponsel yang jelas.
Pas Foto * JPG atau PNG Pas foto anak, tampak muka.

Simpan nomor pendaftaran Anda. Nomor itu dipakai untuk melihat hasil seleksi dan memperbaiki berkas bila diperlukan. Berkas asli tetap dibawa ke madrasah saat verifikasi.