Kotabaru — MIN 2 Kotabaru memperkuat komitmen perlindungan bagi guru dan staf honorer melalui koordinasi pengurusan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diwujudkan melalui konsultasi, penyiapan berkas, pengiriman formulir, dan tindak lanjut administrasi bersama layanan BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru.

Koordinasi mulai dilakukan pada 25 September 2026 dengan menanyakan mekanisme pendaftaran bagi tenaga honorer madrasah. Proses kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan dokumen pendukung dan penyampaian formulir pendaftaran.

Menyiapkan administrasi perlindungan

Pada akhir September hingga awal Oktober 2026, madrasah menindaklanjuti kebutuhan pemberkasan melalui pengiriman formulir, dokumen penugasan, dan surat pengantar. Komunikasi dengan petugas dilakukan untuk menyesuaikan kelengkapan administrasi serta memastikan data lembaga tercatat dengan benar.

Riwayat koordinasi pada 8 Oktober 2026 mencatat pemberkasan dan penerbitan dokumen administrasi untuk tujuh orang. Madrasah juga mengonfirmasi penulisan nama resmi lembaga, yaitu Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kotabaru, dan menindaklanjuti informasi administrasi kepesertaan pada awal November 2026.

Kepesertaan aktif dan pembayaran iuran Oktober

Madrasah mengonfirmasi bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah aktif. Bukti transaksi menunjukkan pembayaran iuran periode Oktober 2026 berhasil dilakukan pada 3 November 2026 atas nama Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kotabaru.

Komitmen terhadap guru dan tenaga kependidikan

Pengurusan ini menjadi bagian dari perhatian madrasah terhadap guru dan staf honorer yang mendukung kegiatan pembelajaran serta layanan pendidikan setiap hari. Perlindungan tenaga kerja memerlukan koordinasi yang berkelanjutan, ketepatan data, dan ketertiban administrasi.

MIN 2 Kotabaru berkomitmen menjaga keberlanjutan perlindungan melalui pemantauan kepesertaan dan ketertiban administrasi iuran sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Berita disusun berdasarkan dokumentasi koordinasi madrasah dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru pada September–November 2026. Informasi kepesertaan aktif mengikuti konfirmasi madrasah dan dilengkapi bukti pembayaran iuran Oktober 2026.

Gambar ilustrasi bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Honorer (2 Maret 2026).

RADIO MADRASAH

Dengarkan artikel

Judul dan narasi artikel, dibacakan dengan suara browser.

Siap diputar.

Biarkan halaman ini terbuka agar bacaan bersambung. Ketersediaan suara mengikuti perangkat dan browser.