Surat Pengantar Kanwil dan Pedoman Penyelenggaraan

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menerbitkan Surat Pengantar Nomor 2079/KW.17/KS.02/Spen/10/2026 tanggal 27 Oktober 2026, ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota u.p. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah se-Kalimantan Selatan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Surat tersebut meneruskan surat Direktur GTK Madrasah Nomor 79/Dt.I.II/PP.03/10/2026 tanggal 23 Oktober 2026 tentang Pemberitahuan Pedoman Penyelenggaraan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Tahun 2026.

Unduh Surat Pengantar Kanwil dan Pedoman Anugerah GTK Kemenag 2026 (PDF)

Jadwal menurut surat pemberitahuan

  • Persiapan dan sosialisasi: 23–31 Oktober 2026.
  • Pendaftaran: 1–14 November 2026.
  • Penilaian berkas administrasi: 15–18 November 2026.
  • Penilaian substansi: 19–22 November 2026.
  • Grand Final: 24–26 November 2026.
  • Pelaksanaan apresiasi: 26–27 November 2026.

Calon peserta dimohon mempelajari persyaratan sesuai kategori, menyiapkan dokumen lengkap, serta melakukan pendaftaran dan pengunggahan melalui SINAR GTK Kementerian Agama. Pimpinan madrasah dan pihak terkait dapat berkoordinasi dengan Seksi Penmad untuk tindak lanjut informasi ini.

Menindaklanjuti informasi dari Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, guru dan tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam Anugerah GTK Tahun 2026 dimohon mengisi data keikutsertaan.

Isi Data Keikutsertaan Anugerah GTK 2026

Pendataan ini bertujuan membantu pemantauan perkembangan keikutsertaan peserta dari masing-masing kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Ketentuan pengisian dan pembaruan data

  1. Pilih status “Belum” apabila masih mempersiapkan berkas dan belum menyelesaikan pendaftaran.
  2. Perbarui status menjadi “Sudah” setelah menyelesaikan pendaftaran melalui website SINAR GTK Kementerian Agama.
  3. Untuk memperbarui data, masukkan nomor PEG ID/NUPTK/NPK pada tautan pendataan. Data yang telah diisi sebelumnya akan muncul secara otomatis.
  4. Perbaiki atau perbarui bagian yang diperlukan, kemudian simpan kembali.

Batas akhir pendaftaran Anugerah GTK Tahun 2026 adalah 14 November 2026. Calon peserta diharapkan memperhatikan tenggat tersebut serta mempersiapkan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan.

Pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan melalui portal resmi SINAR GTK Kementerian Agama. Pengisian data keikutsertaan pada tautan pendataan merupakan pemantauan peserta dan tidak menggantikan pendaftaran melalui SINAR GTK.

Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu.

Sumber informasi: Seksi Penmad Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru dan infografis Anugerah GTK Kementerian Agama Tahun 2026.

Infografis Anugerah GTK 2026

Klik gambar untuk membaca infografis dalam ukuran penuh.

Tema, jenis penghargaan, dan jadwal Anugerah GTK Kementerian Agama Tahun 2026
Tema dan jadwal kegiatan
Kategori peserta dan tema aksi Anugerah GTK Tahun 2026
Kategori peserta dan tema aksi
Persyaratan peserta, portofolio, naskah, dan video Anugerah GTK 2026
Persyaratan peserta dan bukti aksi
Alur pendaftaran, seleksi administrasi, dan penilaian substansi Anugerah GTK 2026
Pendaftaran dan tahapan seleksi
Aspek, bobot, indikator, dan ketentuan penilaian Anugerah GTK 2026
Aspek dan bobot penilaian

RADIO MADRASAH

Dengarkan artikel

Judul dan narasi artikel, dibacakan dengan suara browser.

Siap diputar.

Biarkan halaman ini terbuka agar bacaan bersambung. Ketersediaan suara mengikuti perangkat dan browser.