In this story
Sampanahan — MIN 2 Kotabaru mengikuti Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah dan pertemuan KKMI Kabupaten Kotabaru di MIS Raudhatul Aminin, Desa Sukamaju, Kecamatan Sampanahan, Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan mengangkat tema “Transformasi Digital dan Penguatan Satu Data Madrasah untuk Meningkatkan Mutu dan Akuntabilitas Layanan Pendidikan”.
Plt. Kepala MIN 2 Kotabaru, Muhammad Syahrullah, S.Pd., hadir sebagai perwakilan madrasah. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk menghubungkan pengembangan teknologi dengan kebutuhan nyata pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah.
Transformasi digital berangkat dari kebutuhan layanan
Transformasi digital dalam layanan madrasah memerlukan lebih dari penggunaan aplikasi. Data yang tertib, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan kemudahan memperoleh informasi menjadi bagian penting agar teknologi membantu pekerjaan guru, tenaga kependidikan, serta pengelola madrasah.
Bagi MIN 2 Kotabaru, tema rakor menjadi acuan untuk menata hubungan antara informasi publik, administrasi madrasah, dan layanan kepada warga madrasah. Pengembangan layanan diarahkan agar informasi mudah ditemukan, pencatatan lebih teratur, dan tindak lanjut kebutuhan layanan dapat ditelusuri.
Satu data mendukung monitoring dan pengambilan keputusan
Penguatan satu data berkaitan erat dengan konsistensi sumber informasi. Pembaruan data peserta didik, pegawai, pembelajaran, dan sarana prasarana perlu dilakukan oleh petugas sesuai kewenangannya. Data yang sama tidak seharusnya menghasilkan informasi yang berbeda ketika digunakan untuk pelaporan maupun penyusunan program.
Materi program pengawas madrasah yang disertakan dalam dokumentasi mengangkat optimalisasi digital dan penguatan satu data melalui monitoring online administrasi dan perangkat pembelajaran di MTsS Darul Ulum Kotabaru. Materi tersebut menggambarkan alur pengumpulan data, monitoring online, dan pengintegrasian data untuk mendukung pemeriksaan kelengkapan administrasi serta perangkat pembelajaran guru.
Gagasan monitoring tersebut relevan sebagai bahan pembelajaran bagi pengembangan layanan MIN 2 Kotabaru. Penerapannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan, kesiapan petugas, dan perlindungan data masing-masing madrasah. Informasi umum dapat disampaikan melalui website, sedangkan berkas administrasi dan data pribadi tetap dikelola melalui akses yang sesuai.

Perjalanan dinas 25–27 Oktober
Keikutsertaan dalam rakor merupakan bagian dari penugasan perjalanan dinas Tanjung Seloka–Sampanahan pergi-pulang selama 25–27 Oktober 2026. Dokumen laporan perjalanan mencatat rangkaian keberangkatan menuju Kotabaru, perjalanan rombongan melalui penyeberangan Stagen–Tarjun menuju Sampanahan pada hari kegiatan, dan perjalanan kembali ke Tanjung Seloka.
Bukti kehadiran mencatat kegiatan pada 26 Oktober 2026 dengan jam datang pukul 09.00 WITA dan jam pulang pukul 15.00 WITA. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi peningkatan mutu dan akuntabilitas layanan pendidikan madrasah.
Arah tindak lanjut bagi MIN 2 Kotabaru
Dalam konteks pengembangan madrasah, pembahasan transformasi digital dan satu data menjadi bahan untuk memperkuat ketertiban administrasi, memudahkan monitoring perangkat pembelajaran, serta menata penyampaian informasi dan layanan. Kualitas layanan tetap bergantung pada ketepatan data dan keterlibatan petugas yang mengelolanya.
MIN 2 Kotabaru menempatkan pengembangan layanan digital sebagai proses berkelanjutan. Koordinasi antarmadrasah memberi ruang untuk saling belajar, sementara evaluasi kebutuhan di tingkat madrasah membantu menentukan langkah yang sesuai bagi guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Lihat layanan aplikasi MIN 2 Kotabaru · Hubungi madrasah
Sumber: MIN 2 Kotabaru.
RADIO MADRASAH
Dengarkan artikel
Judul dan narasi artikel, dibacakan dengan suara browser.
Siap diputar.
Biarkan halaman ini terbuka agar bacaan bersambung. Ketersediaan suara mengikuti perangkat dan browser.




