Kementerian Agama Republik Indonesia / Kabupaten Kotabaru Tanjung Seloka, Pulau Laut Selatan

Lampiran dan Rujukan Kurikulum

Kurikulum Madrasah · Tahun Ajaran 2026/2027

Panduan membaca dokumen sumber, instrumen refleksi, dan rujukan Kurikulum MIN 2 Kotabaru.

Dokumen Sumber dan Versi

Laman-laman kurikulum ini disusun dari Dokumen Kurikulum Madrasah MIN 2 Kotabaru Tahun Ajaran 2026/2027, kode KM-MIN2KTB-2026-2027, versi 1.0, penyelarasan Agustus 2026. Dokumen sumber telah ditandatangani dan dicap pada lembar pengesahan tanggal 12 Agustus 2026. Laman publik ini memuat bagian kurikulum yang relevan untuk pembaca; data murid, berkas GTK, dan lampiran operasional tidak disalin ke situs.

Tautan Bagian Kurikulum untuk Pembaca

Bagian berikut dipilih dari susunan dokumen 2026/2027 agar orang tua, murid, dan guru mudah menemukan informasi yang dibutuhkan.

Lampiran dalam Dokumen

  • Susunan tim dan data pendidik serta tenaga kependidikan. Susunan jabatan disajikan pada laman Struktur Organisasi; nomor identitas kepegawaian tidak diperlukan dalam uraian publik.
  • Format perencanaan pembelajaran, asesmen, pendampingan, pengayaan, dan refleksi.
  • Daftar periksa mutu perencanaan dan audit pelaksanaan kokurikuler.
  • Ringkasan sumber data serta daftar rujukan.
  • Template RPP dan SK kalender akademik beserta lampirannya.

Pemeriksaan Mutu Perencanaan

  • Kesesuaian capaian dan tujuan pembelajaran dengan fase murid.
  • Kejelasan kriteria ketercapaian serta instrumen asesmen.
  • Penerapan pembelajaran mendalam, Panca Cinta, dan dukungan sesuai kebutuhan murid.
  • Umpan balik, pendampingan, dan pengayaan yang menanggapi bukti belajar.
  • Keamanan, kesesuaian usia, sumber belajar, dan tindak lanjut refleksi.

Rujukan Utama yang Tercantum dalam Sumber

  • KMA Nomor 450 Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan KMA Nomor 1503 Tahun 2025.
  • Panduan kurikulum, pembelajaran dan asesmen, serta kokurikuler melalui surat B-572/Dt.I.I/PP.00/11/2025.
  • Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Kurikulum Berbasis Cinta.
  • Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4860 Tahun 2026 tentang kalender pendidikan madrasah.
  • Peraturan mengenai standar kompetensi lulusan, isi, proses, serta budaya sekolah aman yang dirinci dalam Bab I.
  • SK Kepala MIN 2 Kotabaru Nomor 463 Tahun 2026 tentang kalender akademik dan operasional.
  • Rapor Pendidikan 2025, Evaluasi Diri Madrasah, data GTK dan murid, serta arsip pembelajaran MIN 2 Kotabaru.

Unduh instrumen dan daftar rujukan (PDF)