Kementerian Agama Republik Indonesia / Kabupaten Kotabaru Tanjung Seloka, Pulau Laut Selatan

Pendampingan, Supervisi, dan Pengembangan Profesional

Kurikulum Madrasah · Tahun Ajaran 2026/2027

Siklus pendampingan guru, komunitas belajar, supervisi, dan pembagian peran dalam peningkatan mutu.

Pendampingan yang Berdampak pada Pembelajaran

Pendampingan dan supervisi diarahkan untuk memperbaiki pengalaman belajar murid. Kelengkapan dokumen mendukung pelaksanaan, tetapi keberhasilannya dinilai melalui perbaikan perencanaan, praktik mengajar, asesmen, dan tindak lanjut di kelas.

Siklus Perbaikan

  1. Merencanakan pembelajaran berdasarkan kebutuhan dan data.
  2. Melaksanakan kegiatan belajar serta mengumpulkan bukti.
  3. Mendapatkan umpan balik melalui pendampingan dan supervisi.
  4. Melakukan refleksi terhadap hasil dan pengalaman belajar.
  5. Menetapkan tindak lanjut serta memperbarui perencanaan.

Agenda Pengembangan Profesional

Agenda pengembangan profesional
WaktuKegiatan
BulananKomunitas belajar, telaah data, dan penguatan Kurikulum Berbasis Cinta
Setiap semesterSupervisi pembelajaran serta peninjauan perencanaan dan asesmen
Desember 2026Evaluasi semester I dan penyelarasan ATP semester II
Juni 2027Evaluasi tahunan dan rekomendasi kurikulum 2027/2028

Peran dalam Pendampingan

Peran dalam pendampingan
PelaksanaTanggung jawab
Kepala madrasahArah kebijakan, dukungan sumber daya, supervisi, dan pertanggungjawaban
Koordinator kurikulumPenyelarasan pembelajaran, kalender, asesmen, dan data
GuruPerencanaan, pelaksanaan, asesmen, diferensiasi, dan refleksi
Bidang kesiswaanKegiatan murid, ekstrakurikuler, dan lingkungan aman
Tenaga kependidikan dan perpustakaanData, sumber belajar, layanan, dan dokumentasi
Orang tua dan komiteKemitraan serta dukungan pendidikan
Pengawas madrasahPembinaan, pendampingan, dan masukan peningkatan mutu

Pembinaan Pengawas

Dokumen pengesahan kurikulum mencantumkan Hj. Nurhafizah, S.Ag., M.M. sebagai pengawas madrasah. Pendampingan dilakukan dalam hubungan kerja profesional bersama kepala madrasah, koordinator kurikulum, dan pendidik. Susunan personel dapat ditelusuri melalui laman Struktur Organisasi.

[min2_hrms_development]