Kementerian Agama Republik Indonesia / Kabupaten Kotabaru Tanjung Seloka, Pulau Laut Selatan

Monitoring, Evaluasi, dan Revisi Kurikulum

Kurikulum Madrasah · Tahun Ajaran 2026/2027

Indikator, jadwal pemantauan, dan tata cara revisi Kurikulum MIN 2 Kotabaru.

Evaluasi untuk Menentukan Perbaikan

Monitoring dan evaluasi digunakan untuk mengetahui keterlaksanaan kurikulum serta manfaatnya bagi murid. Hasilnya menjadi dasar menentukan kegiatan yang perlu dilanjutkan, diperbaiki, atau dihentikan. Evaluasi menggabungkan data pelaksanaan, hasil belajar, refleksi, serta masukan warga madrasah.

Pertanyaan Utama Evaluasi

  • Apakah capaian pembelajaran dan alokasi jam pelajaran terlaksana?
  • Apakah pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan tampak di kelas?
  • Apakah hasil asesmen digunakan untuk memperbaiki pembelajaran?
  • Apakah kemampuan literasi dan numerasi mengalami perkembangan?
  • Apakah murid merasa aman dan mendapatkan kesempatan berpartisipasi?
  • Apakah Panca Cinta terwujud dalam perilaku dan kegiatan?
  • Apakah kokurikuler menghubungkan berbagai bidang pembelajaran?
  • Apakah orang tua dan murid memiliki ruang menyampaikan masukan?
  • Apakah sumber daya mendukung prioritas madrasah?
  • Apa yang perlu dilanjutkan, diperbaiki, atau dihentikan?

Jadwal Pemantauan

Jadwal pemantauan
BidangFrekuensiPenanggung jawab
ATP dan jam pelajaranBulananKoordinator kurikulum
Literasi dan numerasiSetiap 6–8 mingguGuru kelas dan mata pelajaran
Kualitas pembelajaranSemesteranKepala madrasah dan koordinator
KokurikulerSetiap blok atau temaPelaksana program
KeamananBulanan dan saat ada kejadianKepala madrasah dan kesiswaan
Kebinekaan dan inklusivitasSemesteranGuru
Partisipasi keluargaSemesteranHumas dan komite
Pengembangan profesionalBulanan atau semesteranKepala madrasah dan koordinator

Pencatatan Revisi

Perubahan kecil dicatat dalam log perbaikan. Perubahan yang memengaruhi visi, struktur kurikulum, atau kalender akademik dibahas dan disahkan sesuai kewenangan. Ketentuan baru ditelaah dampaknya sebelum diterapkan. Setiap revisi mencantumkan alasan, data pendukung, tanggal berlaku, dan penanggung jawab.